Patroli Gabungan Polres Lamongan, 120 Personel Dikerahkan Antisipasi Curat hingga Balap Liar

Peristiwa12 Dilihat

Kabar Lamongan – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengerahkan sebanyak 120 personel dalam patroli gabungan skala besar untuk mencegah tindak kriminalitas dan berbagai gangguan keamanan di sejumlah wilayah setempat.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menjelaskan bahwa patroli gabungan tersebut adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada malam hari.

“Patroli yang kami lakukan dan melibatkan 120 personel untuk mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ipda Hamzaid, dikutip dari Antara, Sabtu (22/08/2026).

Ia mengungkapkan, patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Alun-Alun Lamongan, Jalan Lamongrejo, Jalan Lingkar Utara (JLU) mulai dari pintu timur hingga pintu barat, serta Terminal Lamongan.

Menurutnya, kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkelahian, penggunaan knalpot brong, hingga aksi balap liar.

Ipda Hamzaid menambahkan, sesuai arahan Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif saat berinteraksi dengan masyarakat selama pelaksanaan patroli.

“Petugas diminta tetap mengutamakan keselamatan dan memberikan pelayanan yang baik selama kegiatan berlangsung,” katanya.

Selain patroli skala besar, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran dengan melibatkan unsur tiga pilar guna mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lamongan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Langkah itu sekaligus dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *