Isbat Nikah Terpadu Lamongan Bantu 41 Pasangan Dapat Kepastian Hukum Pernikahan

Berita, Peristiwa16 Dilihat

Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan memfasilitasi sebanyak 41 pasangan untuk mengikuti program isbat nikah terpadu. Program ini digelar untuk memberikan kepastian hukum atas pernikahan sekaligus membantu melengkapi dokumen kependudukan keluarga.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan bahwa program isbat nikah terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak sipil masyarakat. Selain itu, isbat nikah terpadu diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi keluarga.

“Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan yang diakui negara,” kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes, Kamis (20/08/2026).

Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan akan memudahkan keluarga dalam mengakses berbagai layanan publik. Di antaranya layanan jaminan kesehatan dan pendidikan bagi anak.

Ia menambahkan, dokumen kependudukan yang lengkap juga memberikan kepastian administrasi bagi anak serta memastikan keberadaan keluarga tercatat secara resmi oleh negara.

“Ini bukan hanya untuk kepentingan suami dan istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga, terutama anak-anak agar memiliki hak administrasi dan dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, mengatakan 41 pasangan tersebut mengikuti program setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan Pengadilan Agama Lamongan.

“Peserta merupakan warga atau berdomisili di Lamongan. Jumlahnya ada 41 pasangan, lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Joko.

Ia menjelaskan, pelaksanaan isbat nikah terpadu dilakukan melalui beberapa tahapan. Kegiatan diawali dengan sosialisasi pada 6 Mei, kemudian pendaftaran berlangsung pada 7 Mei hingga 30 Juni. Selanjutnya, pengajuan isbat nikah di Pengadilan Agama dilakukan pada 10-11 Juli, sebelum persidangan digelar pada 27-29 Juli 2026.

Dari sejumlah wilayah yang mengikuti program tersebut, Kecamatan Brondong menjadi daerah dengan peserta terbanyak, yakni 11 pasangan. Setelah itu, Kecamatan Kedungpring tercatat memiliki tujuh pasangan peserta.

Joko mengatakan seluruh peserta mendapatkan layanan isbat nikah secara gratis. Selain itu, mereka juga memperoleh buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga, serta akta kelahiran anak.

“Semua peserta juga memperoleh fasilitas rias dan sewa busana dari TP PKK Kabupaten Lamongan serta seserahan pernikahan,” katanya.

Salah seorang peserta, Mita Wulandari, warga Kecamatan Pucuk, mengaku senang dapat mengikuti program isbat nikah terpadu tersebut. Menurutnya, program itu sangat membantu dirinya dan pasangan untuk mendapatkan kepastian hukum sekaligus melengkapi dokumen pernikahan dan kependudukan.

“Saya senang banget dengan adanya program ini. Prosesnya juga dibantu, sehingga kami bisa mendapatkan dokumen pernikahan dan kependudukan yang dibutuhkan,” ujar Mita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *