KPK OTT di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sestama Rustian

Nasional15 Dilihat

Kabar Lamongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, turut diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Hal itu disampaikannya di Bantul, Yogyakarta, pada Selasa (13/10/2026).

“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Budi Prasetyo.

Ia menjelaskan, dari 14 orang yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain, termasuk dari unsur swasta.

“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” tambahnya.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal tim KPK, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.

Budi menyampaikan, OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (13/10/2026) tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara utuh dan lengkap mengenai duduk perkara kasus tersebut.

“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” imbuhnya.

Hingga saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan itu.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait OTT di lingkungan lembaganya. BNPB juga menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Juru Bicara BNPB, Berton Padjaitan, menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan pada Selasa (13/10/2026).

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *