Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Lamongan Gelar Razia di Sejumlah Kafe

mariana
14 Des 2025 10:00
Peristiwa 0 10
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Lamongan, Jumat malam (12/12/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu merupakan bagian dari kegiatan Cipta Kondisi yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa razia kafe dan tempat hiburan malam ini merupakan upaya pencegahan sekaligus pembatasan yang dilakukan Polri untuk menekan peredaran narkoba di Lamongan, terutama di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

“Petugas menyasar beberapa kafe yang beroperasi pada malam hari, di antaranya Cafe R S Lamongan, Cafe Spo Lamongan, dan Cafe M Lamongan,” ujar Ipda Hamzaid, Sabtu (13/12/2025).

Ia menambahkan, sebelum razia dimulai, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan serta Arahan Awal Pimpinan (AAP). Selanjutnya, razia dilaksanakan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Lamongan dengan melibatkan personel dari Satsamapta, para Kanit Satresnarkoba, serta puluhan personel dari berbagai satuan fungsi lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap pengunjung maupun pekerja kafe serta tempat hiburan malam. Pemeriksaan urine dilakukan oleh petugas Sie Dokkes Polres Lamongan.

“Seluruh pengunjung dan pekerja yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba,” kata Ipda Hamzaid.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, petugas melaksanakan apel konsolidasi sebagai bahan evaluasi pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Agus Yulianto, melalui Kasihumas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Lamongan dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengelola kafe dan tempat hiburan malam, agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkoba. Selain itu, masyarakat diminta untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Polres Lamongan berkomitmen untuk menjaga Kabupaten Lamongan tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x