Kabar Lamongan – Sejumlah warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan di Jalan Veteran, Senin (28/04/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2022-2024 di desa mereka.
“Kami menguji pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) terkait pengaduan yang kami ajukan sebelum bulan Ramadan kemarin,” ujar Feri Susanto, warga Sedayulawas, di Kantor Kejari Lamongan, Senin (28/04/2025).
Menurut Feri, perwakilan warga telah diterima oleh Kasipidsus Anton Wahyudi, yang menyampaikan bahwa berkas pengaduan telah dilimpahkan ke Inspektorat dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Namun, terkait batas waktu penyelesaian, pihak Kejari belum dapat memastikan karena hal tersebut menjadi kewenangan Inspektorat.
Setelah dari Kejari, sejumlah warga juga mendatangi kantor Inspektorat di Jalan Basuki Rahmat, Lamongan, pada hari yang sama. Sayangnya, tidak ada pejabat yang dapat ditemui untuk memberikan konfirmasi terkait perkembangan laporan mereka.
Sebagai informasi, ratusan warga Desa Sedayulawas sebelumnya sempat menggelar aksi unjuk rasa pada 28 Februari 2025 di kantor desa, menuntut transparansi dalam penggunaan Dana Desa (DD). Aksi ini berujung pada pelaporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lamongan pada 10 Maret 2025.
Dalam laporan tersebut, warga mengungkapkan dugaan penyelewengan Dana Desa Sedayulawas Tahun Anggaran 2022-2024, yang antara lain digunakan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), tandon air, dan pembangunan KIIS Cafe di taman desa, dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Tak hanya itu, warga juga mencurigai adanya praktik pungutan liar (pungli) sebesar 2,5 persen dalam pengurusan Surat Jual Beli (SJB) tanah.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sedayulawas, Heni Fikawati, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di tempatnya.
Tidak ada komentar