Kabar Lamongan – Rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan sepak bola Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, menuai penolakan keras dari warga.
Proyek yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa itu justru dinilai mengorbankan satu-satunya ruang publik dan sarana olahraga milik masyarakat, Selasa (13/01/2026).
Gelombang kekecewaan warga memuncak setelah alat berat dan material bangunan tiba-tiba masuk ke area lapangan tanpa adanya sosialisasi yang jelas dari pemerintah desa.
Merasa tidak dilibatkan, warga pun membentangkan spanduk penolakan di sekitar lapangan sebagai bentuk protes atas alih fungsi lahan yang dianggap sepihak dan merugikan kepentingan publik.
Situasi yang kian memanas akhirnya mendorong digelarnya mediasi di Balai Desa Candisari. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan warga, Pemerintah Desa (Pemdes) Candisari, serta disaksikan unsur Forkopimcam Sambeng. Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa pembangunan KDMP dihentikan sementara dan lokasi pembangunan akan dipindahkan.
Perwakilan warga, Eko Gatot Sunaryo, menegaskan bahwa penolakan warga bukan ditujukan terhadap program koperasi itu sendiri, melainkan pada lokasi pembangunan yang dianggap tidak tepat. Menurutnya, warga justru mendukung keberadaan Koperasi Merah Putih, namun tidak rela jika lapangan sepak bola desa harus dikorbankan.
“Warga tidak menolak koperasinya. Kami mendukung program Koperasi Merah Putih. Tapi lapangan sepak bola ini dibangun dari swadaya warga dan menjadi satu-satunya fasilitas olahraga terbuka di desa,” tegas Gatot, Selasa (13/01/2026).
Ia menjelaskan, lapangan tersebut bukan hanya tempat bermain bola, tetapi juga ruang sosial yang memiliki nilai sejarah dan emosional bagi masyarakat Candisari. Hilangnya lapangan itu, menurutnya, sama dengan menghilangkan ruang kebersamaan warga desa.
Gatot juga mengkritik lemahnya komunikasi dari pemerintah desa. Minimnya sosialisasi membuat warga merasa diabaikan dalam pengambilan keputusan yang sangat penting bagi kehidupan desa. “Tidak ada pemberitahuan. Tiba-tiba alat berat datang dan pembangunan dimulai. Wajar kalau warga bereaksi keras,” ujarnya.
Tekanan dan penolakan warga akhirnya membuat Pemdes Candisari memilih mengalah. Kepala Desa Candisari, Hartono, mengakui bahwa penetapan lapangan desa sebagai lokasi pembangunan KDMP memang sebelumnya sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada Mei 2025.
Namun, perkembangan situasi dan munculnya penolakan luas dari warga membuat keputusan tersebut harus ditinjau ulang. “Demi menjaga kondusivitas desa, kami sepakat memindahkan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih,” kata Hartono.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa berencana menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa malam untuk membatalkan penetapan lokasi lama sekaligus menentukan lokasi baru pembangunan. Meski progres pembangunan di lapangan sudah mencapai sekitar 20 persen, bangunan yang terlanjur berdiri akan dibongkar secara gotong royong.
Pemdes Candisari memastikan bahwa lokasi baru nantinya akan berada di Tanah Kas Desa yang dinilai lebih strategis serta memiliki potensi konflik yang lebih kecil dibandingkan lapangan desa.
Polemik pembangunan KDMP ini ternyata tidak hanya terjadi di Candisari. Penolakan serupa juga muncul di sejumlah daerah lain seperti Nganjuk, Sidoarjo, Tulungagung, Trenggalek, Magetan, Pacitan, dan Mojokerto. Bahkan gelombang protes juga meluas ke luar Jawa Timur, antara lain di Grobogan, Boyolali, dan Pati di Jawa Tengah, serta di Sumedang, Jawa Barat.







