Kabar Lamongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Perkembangan terbaru, saat ini penyidik memeriksa Project Manager Abiraya Jaya Abadi KSO, Agus Budi Hartanto (ABH), pada Kamis, 26 Februari 2026.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut difokuskan pada penelusuran aliran dana dari proyek pembangunan gedung tersebut. “Saksi didalami perihal aliran uang dari proyek pembangunan tersebut,” ujar Budi melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Februari 2026.
Meski demikian, Budi belum membeberkan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan maupun jawaban yang disampaikan Agus Budi kepada penyidik. Ia menegaskan, informasi secara detail akan dibuka pada saat persidangan berlangsung. Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK telah membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pembangunan gedung di lingkungan pemerintah daerah Lamongan. Dalam perkara ini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tersangka.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyampaikan bahwa kasus yang ditangani merupakan perkara baru terkait pembangunan gedung di pemerintah daerah setempat.
“Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2023.
Asep juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Namun, ia belum bersedia merinci lokasi penggeledahan dengan alasan menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
“Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut,” ucapnya.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.







