Kabar Lamongan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, Jalan Sunan Giri, Jumat (13/02/2026).
Mereka mempertanyakan validitas data warga miskin yang dinilai masih layak menerima bantuan, namun kepesertaan BPJS Kesehatannya justru dinonaktifkan.
Aksi tersebut dipicu kekhawatiran mahasiswa terhadap dampak langsung kebijakan penonaktifan massal itu, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang sangat bergantung pada layanan kesehatan.
Koordinator lapangan aksi, Ahmad Aldiansyah Firdaus, menyampaikan bahwa kebijakan penonaktifan BPJS secara massal telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Adanya BPJS yang dinonaktifkan secara massal ini membuat gelisah masyarakat, apalagi ketika yang dinonaktifkan itu adalah pasien-pasien yang tergolong tidak mampu,” ujar Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hikmah Politik IMM Lamongan.
Firdaus mengungkapkan, pihaknya menemukan langsung kasus warga yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena status BPJS mereka tidak aktif.
“Kami menjumpai pasien yang harus pulang dari fasilitas kesehatan karena BPJS-nya dinonaktifkan, sementara mereka tidak memiliki biaya. Ini sangat memprihatinkan karena penyakit tidak bisa menunggu proses reaktivasi,” kata Aldiansyah.
IMM Lamongan menilai penonaktifan massal tersebut perlu ditinjau kembali dengan verifikasi lapangan yang lebih akurat. Mereka mendesak Pemkab dan DPRD Lamongan agar segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap bisa diakses masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang dalam proses reaktivasi kepesertaan.
“Kami akan terus melakukan follow up dan menyampaikan aspirasi ini ke DPRD serta Pemkab Lamongan agar rumah sakit tetap menerima pasien yang sedang dalam masa reaktivasi. Jangan sampai persoalan administratif menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Mahasiswa juga meminta agar Pemkab Lamongan dan DPRD segera merumuskan solusi sehingga pelayanan rumah sakit tidak terhenti bagi warga yang tengah menunggu proses reaktivasi dari Dinas Sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan yang disampaikan mahasiswa. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik terkait PBI JKN bagi masyarakat Lamongan,” ujar Galih.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Sosial Lamongan, jumlah peserta PBI JKN di Lamongan tercatat sebanyak 577.216 jiwa. Dari total tersebut, 52.438 peserta berstatus nonaktif, sedangkan 23.777 jiwa masuk dalam daftar tunggu reaktivasi per 13 Februari 2026.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Dinsos Lamongan, puluhan mahasiswa IMM Lamongan melanjutkan aksi unjuk rasa mereka ke kantor BPJS di Lamongan. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Lamongan.







