Kabar Lamongan – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengajak mahasiswa Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan untuk turut berperan aktif mengawal kualitas pelayanan publik melalui kuliah umum yang digelar di kampus tersebut pada Sabtu (04/07/2026).
Kuliah umum ini menghadirkan Wakil Ketua Ombudsman RI, Dr. Rahmadi Indra, serta Anggota Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Dalam sambutannya, Rahmadi Indra menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun budaya pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, kampus merupakan tempat lahirnya sumber daya manusia yang nantinya akan berperan sebagai penyelenggara negara maupun masyarakat yang kritis terhadap kualitas pelayanan publik.
“Saya memiliki kedekatan dengan dunia akademik. Karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Unisda menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai pelayanan publik dan pengawasan sejak di bangku kuliah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, menjelaskan bahwa Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda, terutama mereka yang kelak terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa pelayanan publik yang baik merupakan hak masyarakat. Karena itu, budaya integritas harus dibangun sejak di lingkungan kampus,” katanya.
Usai penyampaian materi, diskusi berlangsung secara interaktif. Mahasiswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari mekanisme pengawasan pelayanan publik hingga peran Ombudsman dalam menangani dugaan maladministrasi.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI bersama Unisda Lamongan akan memperkuat sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperluas pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Rektor Unisda Lamongan, Dr. Hafidh Nashrullah, menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program bersama yang melibatkan seluruh sivitas akademika.
“Kami berharap implementasi MoU ini dapat diwujudkan melalui kuliah tamu, seminar, Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), hingga penelitian bersama. Tujuannya agar mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memahami tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Unisda Lamongan dan Ombudsman RI menargetkan lahirnya berbagai program kolaboratif yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik di lingkungan akademik.







