Kabar Lamongan – Antusiasme calon pengantin di Kabupaten Lamongan untuk melangsungkan pernikahan di malam sanga atau malam ke-29 Ramadan ternyata masih sangat tinggi.
Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan menunjukkan, sebanyak 301 pasangan calon pengantin yang tersebar di 21 kecamatan memilih mengucap ijab kabul pada malam yang diyakini penuh keberkahan itu.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Lamongan, Imam Hambali, menyebut fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kepercayaan dan tradisi yang sudah mengakar di tengah masyarakat.
Menurutnya, ada waktu-waktu tertentu yang memang selalu ramai pernikahan, seperti bulan Syawal dan bulan besar. Namun, di sisi lain, ada juga periode yang justru sepi.
“Ada bulan-bulan tertentu yang ramai pernikahan, seperti Syawal dan bulan besar. Tapi ada juga waktu tertentu yang sepi,” terangnya.
Yang menarik, lonjakan pernikahan pada malam sanga ini bukan kenaikan biasa. Imam menyebut angkanya bisa melejit hingga 500 persen dibanding hari-hari normal.
Sebagai gambaran, di Kecamatan Babat misalnya, hari biasa hanya ada 3 sampai 7 pasangan yang menikah. Namun, saat malam ke-29 Ramadan tiba, jumlahnya bisa menembus lebih dari 64 pasangan sekaligus.
Fenomena ini, lanjut Imam, paling banyak dijumpai di wilayah Lamongan bagian selatan dan barat, mencakup sejumlah kecamatan seperti Babat, Kedungpring, Modo, Sambeng, Ngimbang, Bluluk, hingga Sukorame.
Soal alasan di baliknya, Imam menjelaskan bahwa masyarakat setempat mempercayai malam 29 Ramadan sebagai waktu di mana segala macam bala dan halangan sudah dinetralisir.
Kepercayaan ini menjadi solusi bagi pasangan yang sebelumnya ragu lantaran ada pantangan, misalnya rumah saling berhadapan atau hitungan weton yang dianggap kurang cocok. Semua itu diyakini akan lenyap dengan sendirinya pada malam tersebut.
Guna mengantisipasi membludaknya pernikahan dalam satu malam, Kemenag Lamongan sudah menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya dengan menerbitkan surat tugas bagi penghulu dari kecamatan lain untuk diterjunkan membantu wilayah-wilayah yang beban pernikahannya tinggi.
“Pelayanan masyarakat tetap bisa terlaksana dan untuk administrasi juga bisa kita pertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Dari sisi teknis, Imam menambahkan bahwa pelaksanaan akad nikah pada malam sanga biasanya dimulai seusai Salat Dhuhur hingga menjelang tengah malam. Jadwal pun sudah diatur oleh masing-masing KUA agar seluruh pasangan bisa terlayani dengan baik.







