Kabar Lamongan – Pencapaian penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Lamongan menunjukkan progres positif. Dari target 293.813 jiwa pada tahun ini, hingga semester pertama sudah terealisasi 196.884 jiwa. Angka tersebut tercatat dalam Data Konsolidasi Bersih (DKB), atau lebih dari separuh dari target yang ditentukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan, Edwyn Anedi, mengungkapkan bahwa setiap bulan selalu ada masyarakat yang mengurus KIA. Untuk mempermudah layanan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Hal itu dilakukan agar identitas anak bisa langsung diproses lengkap sejak kelahiran.
Meski capaian kepemilikan KIA di Lamongan sudah melampaui target nasional yang ditetapkan 45 persen, Edwyn menegaskan pihaknya akan tetap berupaya mencapai 100 persen sesuai target kabupaten.
“KIA ini sangat penting, terutama bagi pelajar. Bagi anak di bawah usia 17 tahun, KIA berfungsi sebagai pengganti E-KTP dan menjadi pelengkap administrasi kependudukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengurusan KIA tergolong mudah. Anak usia 0–4 tahun tidak memerlukan foto, sedangkan anak usia 5–16 tahun wajib menyertakan foto. Keberadaan KIA juga akan mempermudah proses perekaman saat anak berusia 17 tahun untuk mendapatkan E-KTP, karena data pribadi mereka sudah tercatat.
“Harapannya kesadaran masyarakat semakin meningkat. Administrasi kependudukan ini banyak manfaatnya bagi warga,” imbuh Edwyn.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kepemilikan KIA belum menjadi kewajiban bagi siswa. Namun, di Lamongan setiap sekolah dasar dibantu kepala sekolah untuk menguruskan KIA bagi siswanya.
Tidak ada komentar