Kabar Lamongan – Soto Lamongan kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pencatatan ini jadi tonggak penting dalam upaya melindungi warisan kuliner kebanggaan warga Lamongan.
Pengumuman ini disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, Siti Rubikah, mengungkapkan bahwa Soto Lamongan menjadi objek KIK pertama dari Lamongan yang berhasil mengantongi akta pencatatan resmi dari DJKI.
“Saat ini Pemkab Lamongan telah mengajukan delapan objek Kekayaan Intelektual Komunal ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan alhamdulillah Soto Lamongan menjadi yang pertama berhasil memperoleh akta pencatatan,” ujar Rubikah, Jumat (22/05/2026).
Ia menjelaskan, Soto Lamongan punya keunikan tersendiri yang tak dimiliki kuliner lain, mulai dari cita rasanya, racikan bumbunya, hingga cara penyajiannya yang khas. Selama bertahun-tahun, kuliner ini sudah menjadi identitas daerah sekaligus ikon Lamongan yang namanya dikenal di berbagai penjuru Indonesia.
Tak hanya soal kebudayaan, pencatatan KIK ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata Lamongan ke depannya.
Selain Soto Lamongan, Rubikah menyebut ada sejumlah kuliner dan warisan budaya lain yang juga sudah diajukan untuk mendapat pengakuan serupa. Antara lain pecel lele, wingko babat, tahu campur, sego boran, upacara adat mendhak sanggring, perahu ijon-ijon Lamongan, dan jaran jenggo.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak warisan budaya dan kesenian khas Lamongan yang mendapat pengakuan serta perlindungan resmi negara,” katanya.
Sebagai informasi, Lamongan sebelumnya juga sudah menorehkan pencapaian di bidang pelestarian budaya. Pada 2025, Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Beberapa tradisi khas daerah lainnya seperti Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon pun telah masuk dalam daftar WBTB nasional.







