Kabar Lamongan – Sosok pria yang viral karena mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah tanpa mengenakan busana di Jalan Nasional Lamongan-Babat akhirnya berhasil diungkap. Polisi memastikan pria tersebut telah ditemukan dan kini sudah diserahkan kepada pihak keluarganya.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan pria itu berinisial MMA (35), warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Berdasarkan hasil penelusuran, yang bersangkutan diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Setelah dilakukan penelusuran, yang bersangkutan berhasil diidentifikasi. Selanjutnya telah dilakukan penyelesaian secara problem solving di Polsek Paciran bersama keluarga dan perangkat desa,” kata Ipda Hamzaid, dikutip dari detikJatim, Sabtu (01/08/2026).
Sebelumnya, aksi sosok pria berinisial MMA sempat menghebohkan warga setelah terlihat mengendarai Honda Scoopy merah tanpa busana di Jalan Nasional Lamongan-Babat, tepatnya di wilayah Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul 22.15 WIB.
Saat itu, polisi langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, namun belum berhasil menemukan pria tersebut. Keesokan harinya, Jumat (31/07/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, MMA kembali ditemukan dalam kondisi tanpa mengenakan busana saat berjalan di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran.
Warga yang merasa curiga sempat mengamankannya karena menduga pria tersebut sebagai pelaku tindak kriminal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Polisi menduga MMA mengalami gangguan jiwa, sehingga penanganannya dilakukan bersama pihak keluarga.
Dalam forum problem solving yang dihadiri jajaran Polsek Paciran, keluarga, serta perangkat desa, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sepakat untuk damai terkait masalah warga diduga ODGJ tersebut. Pihak keluarga juga sanggup melakukan penanganan medis untuk korbannya,” ujar Ipda Hamzaid.
Pihak keluarga juga menyatakan kesanggupannya untuk membawa MMA menjalani penanganan medis serta menjamin yang bersangkutan tidak akan kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Terlapor sudah meminta maaf atas perbuatannya terhadap warga atas kegaduhan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Terlapor mengakui semua perbuatannya salah dan keluarga juga sanggup untuk memberikan penanganan medis,” jelasnya.
Ipda Hamzaid turut mengimbau masyarakat agar tidak langsung menghakimi seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Menurutnya, apabila menemukan orang dengan kondisi serupa, masyarakat sebaiknya segera melapor kepada kepolisian atau pemerintah desa agar bisa ditangani dengan tepat dan tidak menimbulkan keresahan maupun aksi main hakim sendiri.
“Apabila masyarakat menemukan orang dengan kondisi serupa, sebaiknya segera melapor kepada kepolisian atau pemerintah desa agar dapat ditangani secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan maupun tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya.







