Skor SPI KPK 2025 Capai 77,78, Lamongan Dorong Digitalisasi Cegah Korupsi

mariana
19 Des 2025 03:38
Peristiwa 0 22
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan mendorong digitalisasi layanan publik. Upaya tersebut dilakukan menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 yang mencatat skor Kabupaten Lamongan sebesar 77,78.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan penerapan sistem digital dinilai efektif dalam menutup peluang terjadinya praktik korupsi. Menurutnya, digitalisasi membuat sistem pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“Dengan sistem digital yang terbuka dan terintegrasi, potensi praktik korupsi seperti mark up anggaran, manipulasi dokumen, hingga suap dapat diminimalkan,” ujar Bupati Lamongan dalam keterangan resmi, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, salah satu bentuk nyata digitalisasi tersebut diwujudkan melalui inovasi Sistem Informasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) atau Simaya.

Inovasi ini merupakan platform berbasis elektronik yang dikembangkan pemerintah daerah untuk mengelola administrasi serta pembayaran pajak secara digital.

Simaya juga berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025. Menurut Bupati Yuhronur, kehadiran sistem ini tidak hanya mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Selain mendorong digitalisasi layanan, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga memperluas kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kewajiban tersebut tidak hanya berlaku bagi pejabat tertentu, tetapi juga mencakup kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta unsur penyelenggara negara lainnya sebagai upaya memperkuat transparansi.

“Ada dua pilar utama pencegahan korupsi, yakni pemanfaatan digitalisasi dan penguatan pendidikan integritas sejak lingkup terkecil, seperti keluarga,” ujar bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

Langkah-langkah tersebut selaras dengan misi kelima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan 2025–2029, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x