Kabar Lamongan – Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI, Jumat (15/08/2025), tidak sepenuhnya diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Dari total 50 anggota dewan, hanya 25 orang yang tercatat hadir, sementara yang benar-benar mengikuti jalannya pidato secara virtual di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan hanya 21 orang.
Kondisi ini menimbulkan sorotan publik karena menunjukkan rendahnya partisipasi legislatif daerah dalam agenda kenegaraan yang strategis. Hampir separuh kursi dewan tampak kosong ketika Presiden menyampaikan arah kebijakan bangsa, termasuk program prioritas seperti swasembada pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi desa, Sekolah Rakyat, serta cek kesehatan gratis.
“Banyak yang izin, bareng dengan giat lain,” ujar Wakil Ketua I DPRD Lamongan, Husen, yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan. Ia mengklaim fraksinya hadir lengkap dalam sidang tersebut.
Meski demikian, rendahnya angka kehadiran anggota dewan tetap memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen dan tanggung jawab wakil rakyat dalam menyerap pesan pembangunan nasional yang disampaikan Presiden.
Absennya hampir separuh anggota DPRD dinilai mencederai kepercayaan masyarakat Lamongan, sekaligus memperlihatkan lemahnya etos kerja serta kurangnya kesadaran konstitusional sebagian legislator terhadap pentingnya sinergi antara pusat dan daerah.
Berbeda dengan DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan hadir lengkap. Bupati Yuhronur Efendi bersama unsur Forkopimda mengikuti pidato Presiden secara virtual tanpa ada yang absen.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kemerdekaan rakyat dari kemiskinan dan kelaparan. Ia menekankan bahwa seluruh program strategis nasional hanya akan berhasil jika mendapat dukungan penuh serta pengawalan serius dari semua elemen pemerintahan, termasuk DPRD di tingkat daerah.
Ke depan, DPRD Lamongan diharapkan bisa menunjukkan tanggung jawab lebih besar dalam menjalankan amanah konstitusional demi kepentingan masyarakat yang mereka wakili.
Tidak ada komentar