Sego Boran Raih Status WBTb, Pemkab Lamongan Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Kuliner50 Dilihat

Kabar Lamongan – Kuliner kebanggaan Kabupaten Lamongan, Sego Boran, kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penetapan tersebut diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan atas nilai budaya yang melekat pada makanan tradisional khas Lamongan itu.

Sertifikat penetapan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, dalam agenda Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar pada Minggu (22/02/2026) di Malang.

Pemerintah Kabupaten Lamongan memandang penetapan Sego Boran sebagai WBTb bukan sekadar kebanggaan seremonial. Lebih dari itu, pengakuan ini dinilai sebagai peluang strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Wakil Bupati Lamongan yang akrab disapa Mas Dirham menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong promosi dan pengembangan kuliner khas daerah agar semakin dikenal luas dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi peluang untuk meningkatkan promosi dan nilai tambah produk kuliner khas Lamongan agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Mas Dirham, Senin (23/02/2026).

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Lamongan dalam menjaga identitas daerah melalui pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Sego Boran sendiri ditetapkan dalam kategori WBTb bidang Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Status ini menjadi bukti pengakuan negara atas kekayaan budaya lokal yang terus dirawat dan dilestarikan oleh masyarakat.

Dengan bertambahnya Sego Boran dalam daftar WBTb, Kabupaten Lamongan kian mengukuhkan diri sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya. Sebelumnya, sejumlah tradisi dan budaya asal Lamongan juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, di antaranya Kentrung, Jaran Jenggo, Mendhak Sanggring, dan Perahu Ijon-Ijon.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyerahkan tunjangan kehormatan kepada para Juru Pelihara Cagar Budaya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga dan merawat situs-situs bersejarah.

Tunjangan sebesar Rp1.500.000 tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memastikan pelestarian warisan budaya, baik yang berbentuk benda maupun takbenda, dapat terus berkelanjutan.

Di akhir penyampaiannya, Mas Dirham mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melestarikan, dan membanggakan warisan budaya daerah. Baginya, budaya bukan hanya identitas, tetapi juga kekuatan Lamongan yang harus dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *