Kabar Lamongan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasang banner imbauan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
Kegiatan tersebut digelar di Perlintasan Sebidang JPL 266 yang berada di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Pemasangan banner dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan IPTU Debbhi Setyastomo, bersama anggota Unit Gakkum Satlantas, serta melibatkan sinergi dengan instansi terkait.
IPTU Debbhi Setyastomo menjelaskan bahwa pemasangan banner ini merupakan bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan kereta api.
“Melalui banner ini, kami mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Sabtu 7 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa perlintasan sebidang termasuk titik rawan kecelakaan, sehingga diperlukan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari seluruh pengguna jalan. Tanpa kehati-hatian, risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak tergesa-gesa ketika hendak melintas di perlintasan kereta api.
“Pastikan berhenti sejenak, perhatikan kondisi sekitar, dan dahulukan perjalanan kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutur Ipda Hamzaid.
Selama kegiatan berlangsung, pemasangan banner imbauan keselamatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Langkah ini pun mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
Melalui upaya edukatif ini, Satlantas Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.







