Kabar Lamongan – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) TNI yang digelar di depan DPRD Kabupaten Lamongan berakhir ricuh. Unjuk rasa yang dimulai pada Kamis (27/03/2025) sore itu melibatkan puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Aksi demo tersebut diawali dengan penempelan poster, orasi, serta pembakaran ban. Aliansi Warga Sipil Lamongan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025 lalu.
Unjuk rasa yang awalnya berjalan kondusif dan damai berubah menjadi tegang setelah aparat kepolisian membubarkan para demonstran yang melanggar batas waktu aksi hingga malam hari. Sejumlah peserta aksi menolak untuk membubarkan diri meskipun telah diberikan peringatan oleh petugas.
Bentrok antara massa aksi dan pihak kepolisian pun tak terhindarkan. Ketegangan semakin meningkat hingga menjalar ke Jalan KH. Ahmad Dahlan, Lamongan. Puluhan mahasiswa yang terlibat dalam aksi bentrok berlarian ke sekitar rumah warga dan warung kopi untuk menghindari kejaran aparat.
Pembubaran aksi dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan tidak ada gangguan bagi masyarakat sekitar yang sedang menjalankan ibadah salat Maghrib dan Tarawih di Masjid Agung Lamongan.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan 39 peserta unjuk rasa. Meskipun tidak ada korban luka, pihak kepolisian memastikan bahwa langkah pembubaran massa sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, menyatakan bahwa sebanyak 39 orang diamankan dan dilakukan pendataan di Mapolres Lamongan. Para demonstran yang diamankan mayoritas merupakan mahasiswa yang berkuliah di Lamongan maupun dari luar daerah.
“Rata-rata berasal dari Lamongan, tetapi banyak juga yang kuliah di luar Lamongan,” ujar AKBP Bobby.
AKBP Bobby juga mengklaim bahwa aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) TNI di Lamongan berlangsung dengan aman.
“Alhamdulillah, semua aman,” ujarnya.
Saat ini, puluhan peserta yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian telah dipulangkan dengan selamat setelah menjalani proses pendataan.
“Semua sudah kembali ke rumah masing-masing. Kami hanya mendata dan memastikan tidak ada yang terluka saat pembubaran dilakukan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar