Kabar Lamongan – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (11/08/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Penandatanganan persetujuan dilakukan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi bersama Wakil Ketua DPRD Lamongan, Kacung Purwanto.
Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan, penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 tepat waktu menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran.
Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar pedoman teknis penyusunan APBD, tetapi juga cerminan kesepahaman bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang inklusif.
“Tahun 2026 adalah momentum strategis. Kita harus siap merespon dinamika global dan nasional yang masih terus berlangsung dan berdampak pada arah pembangunan daerah,” ujar Pak Yes.
Ia mengajak jajaran pemerintah daerah agar tanggap, adaptif, dan mampu mempercepat reformasi birokrasi, dengan penyederhanaan struktur, namun memperbanyak capaian nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan infrastruktur dasar, percepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.
“Kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus lebih dari sekadar formalitas. Harus dijawab dengan kerja nyata yang akuntabel dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan kesepakatan, postur KUA-PPAS 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3.246.527.900.000, belanja daerah Rp3.391.822.017.647, pembiayaan netto Rp145.294.117.647, dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (SiLPA) sebesar Rp0.
Badan Anggaran DPRD Lamongan juga meminta Pemkab terus berinovasi dan melakukan monitoring, termasuk menyusun petunjuk teknis kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi daerah. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi pendapatan asli daerah di tahun mendatang.
Tidak ada komentar