PT Elaf Indonesia di Lamongan Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Umrah Mandiri

mariana
3 Nov 2025 06:18
Bisnis 0 14
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah mandiri, yakni memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci tanpa harus melalui biro perjalanan resmi. Kebijakan baru ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk PT Elaf Indonesia Tour Travel yang berpusat di Lamongan.

General Manager PT Elaf Indonesia Tour Travel Lamongan, Miftahul Janah, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, legalisasi umrah mandiri justru membuka peluang bagi biro perjalanan untuk berinovasi dalam menghadirkan layanan yang lebih fleksibel dan terjangkau bagi jamaah.

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah terkait umrah mandiri. Insya Allah, Elaf akan menyiapkan berbagai paket layanan yang fleksibel, mulai dari tiket pesawat, visa, hotel, transportasi lokal, hingga bimbingan ibadah. Jamaah bisa memilih sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya pada Minggu (02/11/2025).

Meski jamaah kini diberi kebebasan untuk mengatur perjalanan umrahnya sendiri, Miftahul menilai bahwa sebagian besar masyarakat masih lebih nyaman menggunakan paket lengkap (all in) yang telah disediakan oleh biro perjalanan.

“Kebanyakan jamaah kami, baik dari kota maupun desa, termasuk kalangan lansia, masih memilih paket lengkap. Mereka ingin semuanya sudah beres tanpa ribet,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan umrah mandiri, Elaf Travel tengah mempersiapkan berbagai produk layanan baru yang lebih menyesuaikan kebutuhan jamaah. Di antaranya berupa paket tiket dan visa terpisah, serta layanan pemesanan hotel pilihan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan dan preferensi masing-masing jamaah.

Miftahul menambahkan, Elaf berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan prinsip syariah, sejalan dengan semangat pemerintah dalam memperluas akses masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah.

“Harapan kami, kebijakan ke depan dapat semakin berpihak kepada masyarakat dan pelaku usaha travel, agar penyelenggaraan ibadah umrah bisa berjalan lebih baik dan profesional,” tuturnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, kebijakan umrah mandiri diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas layanan perjalanan ibadah sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi umat Muslim Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x