Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama DPRD resmi menyepakati 12 judul Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (30/03/2026).
Dari 12 rancangan itu, empat judul merupakan inisiatif DPRD, sementara delapan judul lainnya datang dari usulan pemerintah daerah sendiri.
Menariknya, dalam rapat tersebut turut disepakati penambahan satu judul Propemperda baru, yakni soal penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut baik dukungan DPRD atas langkah tersebut. Menurutnya, ketersediaan air minum yang layak bukan sekadar program, melainkan kebutuhan dasar yang sudah masuk sebagai prioritas pembangunan daerah.
“Penyediaan air minum bagi masyarakat menjadi target utama yang harus dipenuhi, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2039,” kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes, Senin (30/03/2026).
Sebagai wujud nyata, Pemkab Lamongan saat ini tengah membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Plosowahyu dengan kapasitas 100 liter per detik. Ini adalah sebuah proyek yang diharapkan bisa menjawab kebutuhan air bersih masyarakat secara lebih merata dan adil.
Untuk menopang pembangunan itu, pemerintah daerah melakukan penyertaan modal dalam bentuk aset tanah. Dua lahan disiapkan. Pertama, lahan seluas 4.000 meter persegi di Desa Plosowahyu sebagai lokasi IPA. Kedua, lahan seluas 2.300 meter persegi di Jalan Lamongrejo, Kelurahan Sidokumpul, yang akan difungsikan sebagai kantor pusat PDAM.
Pak Yes menjelaskan, penyertaan modal ini punya tujuan yang lebih luas dari sekadar menambah kapasitas produksi air. Langkah ini juga diarahkan untuk mendorong efisiensi pengelolaan PDAM sekaligus mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
“Selain itu, ini juga bagian dari upaya menghadirkan layanan air minum yang aman, sehat, dan sesuai standar bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Pak Yes juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Berbagai capaian pembangunan dipaparkan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lamongan.
“Ke depan, capaian tersebut akan terus diperkuat melalui budaya kerja yang agile, inovatif, kolaboratif, dan adaptif,” ujar Pak Yes.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun daerah. “Sinergi antara DPRD, forkopimda, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga insan pers menjadi kunci dalam mewujudkan Lamongan yang semakin sejahtera, lahir dan batin,” pungkasnya.







