Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan memasuki fase baru dalam pelaksanaan program transmigrasi tahun 2026. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kebijakan transmigrasi kini diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, bukan lagi sekadar pemindahan penduduk.
Kepala Disnaker Kabupaten Lamongan, Zamroni, menegaskan bahwa pola transmigrasi saat ini mengutamakan kesiapan kompetensi calon transmigran (Caltrans) agar sesuai dengan kebutuhan daerah tujuan.
“Dalam pola terbaru ini, transmigrasi tidak lagi berfokus pada jumlah, melainkan pada kesiapan keterampilan dan usia produktif peserta yang akan diberangkatkan,” ujar Zamroni saat dikonfirmasi, Kamis (29/01/2026).
Sebagai bentuk penyesuaian kebijakan tersebut, seluruh Caltrans diwajibkan mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Besar Pelatihan Transmigrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Transmigrasi. Pelatihan ini ditujukan untuk membekali peserta agar mampu beradaptasi serta berkontribusi secara optimal di wilayah penempatan nantinya.
Zamroni menjelaskan, transmigrasi kini menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah berbasis kebutuhan daerah penerima. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas permintaan pemerintah daerah tujuan.
“Dengan aturan tersebut, transmigrasi benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja dan rencana pengembangan wilayah setempat,” jelasnya.
Pada tahun 2026, tercatat masih terdapat antrean sebanyak 35 calon transmigran asal Kabupaten Lamongan. Mereka direncanakan akan ditempatkan di sejumlah wilayah, antara lain Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, serta Maluku Tengah.
Mayoritas Caltrans asal Lamongan diketahui memiliki keterampilan di bidang perkebunan, servis kendaraan, dan usaha pembuatan kue. Meski demikian, Zamroni menyampaikan bahwa kepastian jumlah peserta yang diberangkatkan tahun ini masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat.
“Terkait kuota, kami masih menunggu keputusan pusat karena penentuan keberangkatan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Bagi Caltrans yang nantinya diberangkatkan, Pemerintah Kabupaten Lamongan memastikan akan memberikan berbagai fasilitas pendukung. Fasilitas tersebut meliputi penyediaan kebutuhan dasar, bantuan hidup, sarana produksi, hingga layanan sosial lainnya.
Sementara itu, bagi masyarakat Lamongan yang berminat mengikuti program transmigrasi, pendaftaran masih dibuka. Warga dapat datang langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan untuk memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran.
Dengan penerapan pola transmigrasi yang lebih terarah dan berbasis keterampilan, Pemkab Lamongan optimistis program ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tujuan.
“Harapannya, transmigrasi tidak hanya menjadi solusi sosial, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan,” pungkas Zamroni.







