Kabar Lamongan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan mengajak perusahaan di wilayah setempat untuk mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program Magang Hub 2026. Ajakan tersebut disampaikan seiring dibukanya pendaftaran oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang berlangsung hingga 15 Juli 2026.
Kepala Disnaker Lamongan, Moch. Zamroni, Minggu (12/07/2026), mengatakan bahwa saat ini Program Magang Hub 2026 masih berada pada tahap pendaftaran perusahaan yang akan menjadi lokasi pelaksanaan magang.
“Program Magang Hub 2026 masih dalam proses pendaftaran perusahaan yang siap menjadi tempat magang karena program ini baru kembali dibuka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Disnaker Lamongan akan terus melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi kepada dunia usaha agar semakin banyak perusahaan yang membuka kesempatan magang bagi masyarakat, terutama lulusan baru dan para pencari kerja.
Pada pelaksanaan Program Magang Hub 2025 di Lamongan, terdapat tiga perusahaan yang menjadi mitra penyelenggara, yakni PT Dok Pantai Lamongan dengan kuota empat peserta, PT Dowa ECO sebanyak empat peserta, serta PT Alamindo dengan kuota 16 peserta.
Zamroni menuturkan, Disnaker berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan para pencari kerja. Peran tersebut dilakukan melalui pendataan kebutuhan industri, proses seleksi dan pendampingan peserta, serta menjalin komunikasi secara berkelanjutan dengan perusahaan.
“Harapannya, setelah menyelesaikan program magang, peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga peluang untuk direkrut sebagai karyawan menjadi lebih besar,” katanya.
Secara nasional, pendaftaran perusahaan atau lembaga penyelenggara Program Magang Hub 2026 berlangsung pada 29 Juni hingga 15 Juli 2026. Sementara itu, pendaftaran peserta dijadwalkan dibuka pada 15–28 Juli 2026.
Program ini menargetkan sebanyak 150.000 peserta yang dibagi ke dalam tiga batch. Sasaran program adalah lulusan diploma tiga (D3) dan sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek dengan masa kelulusan paling lama satu tahun.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat lebih dari 850 perusahaan dari berbagai sektor industri telah terdaftar sebagai penyelenggara magang di seluruh Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai bidang, mulai dari badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan multinasional, hingga perusahaan rintisan (startup).
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti program magang selama enam bulan. Selama mengikuti program, peserta akan memperoleh uang saku sesuai ketentuan upah minimum, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan sertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, peserta juga akan memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pendampingan dari mentor profesional, serta peluang direkrut menjadi karyawan setelah menyelesaikan program magang.







