Pria Asal Lamongan Ditangkap Usai Mencuri iPhone Milik Warga Madiun

mariana
25 Mei 2025 12:03
Peristiwa 0 25
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Seorang pria asal Lamongan harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap mencuri sebuah iPhone milik warga Madiun. Aksi pencurian tersebut terjadi saat pemilik ponsel sedang melaksanakan salat di masjid.

Pelaku diketahui berinisial S alias Paemo, warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Ia diduga mencuri sebuah handphone iPhone 13 berwarna biru tua milik Safri Romadhoni, warga Kabupaten Madiun yang sedang tertidur di salah satu masjid wilayah Ngimbang, Lamongan.

“Benar, kami mengamankan seorang warga Desa Sendangrejo karena terbukti mengambil sebuah handphone saat pemiliknya sedang salat di masjid wilayah Ngimbang,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, dilansir dari detik.com, Minggu (25/05/2025).

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (21/05/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang beristirahat di serambi Masjid Miftahul Falah, Desa Sendangrejo, usai menunaikan salat zuhur. Sempat membuka ponsel untuk mengakses media sosial, korban kemudian tertidur karena kelelahan.

Namun, saat terbangun, korban menyadari bahwa iPhone yang sebelumnya diletakkan di samping tasnya telah raib. Korban kemudian mencoba menghubungi ponselnya, namun ternyata sudah tidak aktif.

Merasa menjadi korban pencurian, Safri segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngimbang. Tindak lanjut cepat pun dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ngimbang. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada Kamis malam (22/05/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah ruko dekat Terminal Ngimbang.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ngimbang,” tambah Hamzaid. Atas perbuatannya, S alias Paemo dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Proses hukum kini sedang berjalan di tingkat kepolisian.

Hamzaid juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di tempat umum.

“Selalu perhatikan barang bawaan Anda. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *