Puluhan botol arak Bali yang berhasil diamankan pihak kepolisian. (Dok. istimewa).Kabar Lamongan – Upaya pengiriman puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak Bali menuju Kedungpring berhasil digagalkan oleh Polsek Babat. Pengungkapan ini terjadi di Jalan Raya Babat–Jombang, tepatnya di Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Senin sore (24/11/2025).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ipda Hamzaid menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka kegiatan yang ditingkatkan (KYRD). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah.
Penggagalan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya pengiriman arak Bali menuju wilayah Kedungpring. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kepolisian kemudian melakukan penyisiran di sepanjang jalur Babat–Jombang.
Saat patroli berlangsung, polisi menemukan seorang pengendara dengan ronjot berwarna hitam yang terlihat mencurigakan. Kurir tersebut segera dihentikan dan diperiksa. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu paket besar yang dibungkus bubble wrap.
Setelah dibuka oleh pihak kepolisian, dengan seizin kurir, isi paket tersebut ternyata berupa 25 botol arak bermerek 45 yang masih tersegel rapi. Setiap botol berisi 600 mililiter, sehingga totalnya mencapai 15 liter.
“Setelah paket kita buka, langsung tercium aroma khas arak. Berdasarkan resi pengiriman, paket ini berasal dari Bali dan ditujukan ke sebuah warkop di wilayah Kedungpring,” ungkap Ipda Hamzaid.
Seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Babat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar