Kabar Lamongan – Barang bukti hasil razia kepolisian Polres Lamongan selama bulan Ramadan dimusnahkan di Alun-Alun Lamongan pada Kamis (20/03/2025) pagi. Barang bukti yang dihancurkan berupa puluhan knalpot tidak standar atau knalpot brong serta ribuan liter minuman beralkohol.
Menurut Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira Wibawa S., langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Lamongan selama bulan puasa. Pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan liter minuman beralkohol, di antaranya 151 liter bir, 45 liter anggur merah, 1.325 liter tuak, dan 1.117 liter arak.
Selain itu, kepolisian juga memastikan keamanan arus lalu lintas serta lingkungan selama bulan suci Ramadan dengan melakukan penertiban pengendara jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Ada 38 knalpot tidak sesuai standar berhasil kami amankan dan musnahkan,” kata Kompol I Made.
Penghancuran barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, Kejari Lamongan, Rizal Edison, Kepala Staf Kodim 0812 Lamongan, Mayor Arh Ngateno, serta Sekretaris Daerah, Drs. Nalikan.
Langkah ini bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Kompol I Made juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam penggunaan knalpot yang tidak berstandar dan juga peredaran minuman keras ilegal, demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama. Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk melapor jika mendapati aktivitas yang mengganggu kenyamanan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban kepada pihak berwenang,” tegas Kompol I Made.
Polres Lamongan akan terus berupaya meningkatkan keamanan selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul fitri mendatang. Ke depannya, pihak kepolisian akan tetap menjalankan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Tidak ada komentar