Kabar Lamongan – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melakukan antisipasi terhadap peredaran uang palsu dengan mengadakan patroli dan pengecekan terhadap para penyedia jasa penukaran uang baru. Patroli tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, wilayah Lamongan, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, mengatakan bahwa patroli yang dilakukan merupakan bagian dari pengawasan terhadap peredaran uang palsu di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.
“Pihak kepolisian secara rutin melakukan pengecekan terhadap para penyedia jasa penukaran uang baru menjelang hari Lebaran. Patroli dilakukan terutama di tempat yang tidak resmi atau di pinggir jalan raya,” kata AKBP Bobby pada Kamis, 27 Maret 2025.
Selama patroli, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap keaslian pecahan uang yang disediakan oleh para jasa penukaran uang. Selain itu, kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang cara membedakan uang asli dan palsu.
AKBP Bobby juga mengingatkan para penyedia jasa penukaran uang baru agar selalu mematuhi hukum atau aturan yang berlaku serta tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
“Hasil patroli kami sejauh ini belum menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu,” lanjut AKBP Bobby.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi, terutama saat menukar uang di tempat yang tidak resmi.
“Saat patroli, kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada,” ujar AKBP Bobby.
Patroli tersebut rutin digelar oleh kepolisian sebagai upaya menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak menukar uang baru untuk keperluan Idul Fitri.
Tidak ada komentar