Kabar Lamongan – Satu pelaku curanmor yang sempat beraksi di 29 lokasi akhirnya berhasil dibekuk Polres Lamongan. Pria berinisial S (47), warga Trucuk, Bojonegoro, ditangkap setelah polisi menerima serangkaian laporan kehilangan sepeda motor.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari empat laporan curanmor yang masuk dari wilayah Babat, Paciran, Maduran, dan Sekaran.
“Kasus ini bermula dari empat laporan kehilangan yang terjadi di wilayah Babat, Paciran, Maduran, dan Sekaran,” ungkap Agus saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Kamis (12/6/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Lamongan, posisi pelaku terdeteksi di kawasan Desa Duriwetan, Kecamatan Maduran. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk S pada Jumat, 6 Juni 2025.
Beraksi seorang diri, pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah warga, dengan kunci T sebagai senjata utamanya dalam melancarkan aksi.
“Cara pelaku beraksi adalah dengan berkeliling mencari sasaran, lalu membobol motor menggunakan kunci T. Aksi dilakukan saat situasi sedang sepi,” terang Agus.
Sejak 2024 hingga penangkapannya, pelaku diketahui telah mencuri motor di 27 titik di Lamongan, serta masing-masing satu lokasi di Jombang dan Tuban. Motor hasil curian tersebut langsung dijual kepada pembeli perorangan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku langsung menjual motor curian ke pembeli individu. Kami masih terus menyelidiki kemungkinan adanya pihak yang menjadi penadah,” lanjutnya.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, mengungkapkan bahwa pelaku kerap berpindah tempat tinggal dan menyewa indekos untuk menghindari pelacakan. Dalam menjalan aksinya, S memilih berjalan kaki dan menargetkan motor yang terparkir di sekitar lokasi ia tinggal.
“Sebanyak 15 TKP ditemukan di wilayah Maduran dan 10 lainnya di Babat. Pelaku memang sudah lama diawasi, dan sengaja beroprasi seorang diri agar aksinya tidak mudah dilacak,” jelas Rizky.
Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menyita 10 sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Beberapa kendaraan telah dikembalikannya ke pemiliknya setelah dilakukan verifikasi dokumen.
Tidak ada komentar