Polisi Tangkap Pencuri di Lamongan, Pelaku Sempat Todongkan Senjata ke Warga

mariana
14 Mar 2025 08:10
Peristiwa 0 57
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Seorang pelaku tindakan kriminal berinisial R (40), warga asal Semarang, Jawa Tengah, dimassa oleh warga Lamongan setelah ketahuan mencuri barang berharga.

Tersangka R diketahui melakukan aksinya di sebuah rumah milik warga Lamongan, tepatnya di Kecamatan Sukodadi, pada Kamis (13/03/2025). Pelaku sempat mengacungkan pisau sangkur kepada warga setempat sebelum akhirnya diamankan.

Menurut keterangan IPTU Moch. Sokep, Kapolsek Sukodadi, seorang saksi mata melihat pelaku R masuk ke dalam rumah korban sekitar pukul 10.30 WIB. Merasa curiga, saksi kemudian mengikuti pelaku yang masuk ke sebuah kamar di dalam rumah.

Pelaku yang tertangkap basah langsung mengacungkan sebuah pisau sangkur ke arah saksi. Saksi yang ketakutan berteriak, sehingga warga yang mendengar langsung berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama setelah kejadian, warga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukodadi untuk ditindaklanjuti.

“Kami dan tim Jaka Tingkir Polres Lamongan segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” kata IPTU Sokep.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa satu pahat beton, satu tas selempang, satu buah sangkur, satu sarung tangan, empat gelang emas milik korban, dan uang tunai senilai Rp 1.090.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saat ini, pelaku R diamankan di Mapolres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengungkapan motif kejahatannya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *