Pemkab Lamongan Respon Hasil SPI KPK, Fokus Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan

mariana
13 Jul 2025 06:23
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam kategori waspada. Menanggapi hal ini, Pemkab Lamongan menyatakan akan menjadikan temuan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan transparansi di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan, mengatakan bahwa hasil SPI KPK ini menjadi pemicu bagi pihaknya untuk terus memperbaiki kualitas kinerja. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lamongan akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan tata kelola lainnya.

“Dengan adanya survei ini, kami di Pemkab Lamongan akan melakukan peningkatan dalam pelayanan, transaksi, dan aspek lainnya. Ini saat yang tepat untuk benar-benar bersikap transparan,” ujar Nalikan pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Nalikan juga menambahkan bahwa survei dari KPK ini mengandung sejumlah indikator penting yang bisa dijadikan panduan untuk perbaikan ke depan. Ia berharap hasil ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan.

“Dari survei ini kan terlihat indikator-indikatornya. Nah, indikator yang nilainya kurang itu akan kami benahi, supaya ke depan bisa lebih baik,” jelasnya.

Sebagai informasi, skor SPI Pemkab Lamongan tahun 2024 tercatat sebesar 74,70 poin. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 5,71 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 80,41 poin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penilaian SPI dilakukan terhadap tiga komponen utama, yaitu dari sisi internal, eksternal, dan para ahli. Untuk komponen internal, skor Lamongan tercatat sebesar 75,11 dan mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Rinciannya, pada dimensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) hanya mencapai 69,83 poin, sementara pada aspek pengelolaan anggaran tercatat 68,07 poin. Padahal pada 2023, skor PBJ mencapai 90,59 dan pengelolaan anggaran 84,54 poin.

“Penurunan skor ini membuat Pemkab Lamongan masuk dalam kategori kuning atau waspada. Artinya, masih ada sejumlah risiko sistemik yang perlu segera dibenahi,” terang Budi.

KPK pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Lamongan untuk berbenah bersama, memanfaatkan hasil survei ini sebagai bahan evaluasi. Budi menekankan bahwa sinergi antar pihak menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *