Kabar Lamongan – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamongan, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 72,5 miliar untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2025.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi, mengungkapkan pada Rabu (19/03/2025) bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada Jumat, 21 Maret 2025.
Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur hak-hak ASN, termasuk THR, Gaji ke-13, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dari total anggaran yang disiapkan, sebanyak Rp 65 miliar diperuntukkan bagi THR ASN, sementara sebanyak Rp 7,5 miliar dialokasikan untuk TPP ASN, sehingga totalnya mencapai Rp 72,5 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada 14.194 ASN di Kabupaten Lamongan.
“Total anggaran untuk pencairan THR adalah Rp 72,5 miliar. Jumlah itu dibagi untuk Tunjangan Hari Raya ASN di Lamongan senilai Rp 65 miliar dan TPP ASN sekitar Rp 7,5 miliar dan dibagikan kepada 14.194 ASN,” jelas Heruwidi.
Penerima THR ini terdiri dari berbagai kelompok, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Kepala Daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Lamongan. Dengan adanya pencairan THR ini, diharapkan dapat membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kebutuhan mereka selama perayaan Idul Fitri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan ASN di wilayahnya, salah satunya melalui pencairan THR sebagai bentuk dukungan nyata bagi mereka.
Tidak ada komentar