Kabar Lamongan – Pelaku pembacokan yang sempat kabur setelah beraksi di sebuah warung di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, akhirnya berhasil ditangkap.
Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong sukses meringkus tersangka berinisial DS (32), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Penangkapan pelaku pembacokan di warung Kecamatan Brondong dilakukan di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid mengungkapkan, kejadian pembacokan itu berlangsung pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tepatnya di warung milik IN yang berada di Kecamatan Brondong.
“Korbannya adalah Kas (36), warga setempat, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam,” kata Ipda Hamzaid, Jumat (03/04/2026).
Kejadian itu bermula ketika korban diminta menjemput temannya di sebuah kos yang lokasinya tidak jauh dari warung tersebut. Begitu tiba di lokasi, korban mendapati suasana sudah gaduh.
Saat kejadian, pemilik warung dan DS sedang terlibat keributan. Warga sekitar sempat turun tangan melerai, namun situasi kembali memanas setelah DS masuk ke dalam warung dan keluar dengan membawa celurit.
DS lalu mulai mengancam warga yang ada di sekitar lokasi. Saat korban mencoba mendekatinya, DS tiba-tiba menyerang dan membacok korban sebanyak dua kali. Akibatnya, korban menderita luka di tangan kiri dan bagian perut, hingga mengeluarkan darah cukup banyak. Setelah beraksi, DS langsung melarikan diri dari lokasi.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapat informasi bahwa DS bersembunyi di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Pada Kamis (02/04/2026), tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum dan satu bilah celurit yang digunakan saat kejadian.
“Peristiwa ini dalam proses penyidikan. Kami akan terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara,” ujar Ipda Hamzaid.







