PBB P2 Lamongan 2025 Tembus Rp58,15 Miliar, Digitalisasi Jadi Faktor Pendukung

mariana
6 Jan 2026 02:36
Peristiwa 0 47
2 menit membaca

Kabar LamonganKabupaten Lamongan kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam sektor pendapatan daerah. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, penerimaan PBB P2 tahun 2025 mencapai 100,27 persen atau senilai Rp58,15 miliar. Angka tersebut melampaui target yang dipatok sebesar Rp58 miliar.

Keberhasilan tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus menunjukkan efektivitas pengelolaan pajak daerah yang terus diperkuat.

Salah satu faktor utama yang mendukung capaian positif ini adalah penerapan digitalisasi dalam pelayanan pembayaran pajak. Digitalisasi dinilai mampu memberikan efisiensi waktu, baik dalam proses pemungutan maupun pembayaran, serta meningkatkan akurasi data dan transparansi. Selain itu, sistem digital juga berperan dalam meminimalisir potensi terjadinya kecurangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat membuka kick off Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2026, yang digelar pada Senin (05/01/2025) di Ruang Sasana Nayaka, Kantor Bapenda Kabupaten Lamongan.

Bupati Yuhronur menegaskan bahwa capaian pajak yang optimal dan transparan memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak sangat berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan di Kabupaten Lamongan.

“Optimalisasi capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah. Salah satu yang dapat mendukung optimalisasi tersebut adalah menerapkan digitalisasi pada pelayanan publik,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selain itu, Pak Yes juga meminta agar pencetakan SPPT PBB P2 dilakukan secara masif. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses pemungutan pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, Edy Yunan Ahmadi, mengungkapkan adanya pembaruan pada SPPT PBB P2 tahun 2026. SPPT kini dilengkapi dengan informasi tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga proses penagihan dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.

“Dengan adanya informasi tunggakan pada SPPT, masyarakat dapat mengetahui kewajiban pajaknya secara jelas dan menyeluruh,” jelas Yunan.

Pada hari peluncuran tersebut, tercatat sebanyak 872.182 SPPT PBB P2 telah dicetak. Adapun kemampuan pencetakan SPPT PBB P2 setiap harinya mampu mencakup dua kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Lamongan pun optimistis, karena berbagai langkah strategis ini akan semakin mendorong peningkatan pendapatan daerah serta mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di masa mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *