Kabar Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan imbauannya kepada para takmir masjid dan musala di Lamongan untuk melakukan sertifikasi tanah wakaf melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai jaminan legalitas.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Bupati Lamongan dalam kegiatan Safari Ramadan di Masjid Al Mubarak, Desa Drajat, Paciran, pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Yang memiliki tanah wakaf berupa masjid dan musala di Lamongan dan belum sertifikasi, sekarang segera diurus karena gratis dan dilayani melalui Kementerian Agama (Kemenag),” kata Pak Yes, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan bahwa di bulan Ramadan ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lamongan, serta Kementerian Agama Lamongan tengah mengadakan program Gerakan Bersama Pendaftaran Tanah Wakaf (Gema Tawaf).
Program Gema Tawaf tersebut dijalankan dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lamongan dalam menjalankan ibadah sehari-hari.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tercatat hingga saat ini, sudah ada sekitar 2.462 tanah wakaf yang terdaftar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Banyak ditemui kasus tanah wakaf diminta kembali oleh keluarganya. Insyaallah di Lamongan sendiri tidak ada kejadian seperti itu. Oleh karena itu, saya mengajak di bulan Ramadan ini untuk diadakan sertifikasi tanah wakaf secara gratis dan diproses secepatnya,” tambah Pak Yes.
Selain itu, Pak Yes juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan, persatuan, serta menjauhi hal-hal yang merusak kemaslahatan umat, terutama di bulan Ramadan ini.
“Indonesia ini milik kita bersama. Oleh sebab itu, harus kita jaga dan kita pelihara dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan. Ini dilakukan agar negara tercinta kita semakin kuat, mandiri, dan tidak dijajah oleh siapapun,” tutupnya.
Tidak ada komentar