Kabar Lamongan – Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen, mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan lebih agresif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tekanan keuangan akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Husen mengatakan, dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati kenaikan target PAD secara signifikan. Target yang sebelumnya berada di kisaran Rp4,8 miliar, kini disepakati naik menjadi sekitar Rp14 miliar.
“Pelaksanaan paripurna Perubahan KUA-PPAS ini ada permintaan dari Banggar kenaikan PAD dan disetujui bersama, dari Rp4,8 miliar menjadi Rp14 miliar,” kata Husen, Minggu (23/08/2026).
Menurut Husen, kenaikan target tersebut harus dibarengi dengan langkah konkret dari pihak eksekutif untuk mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan baru. DPRD menilai masih terdapat banyak potensi ekonomi di Lamongan yang belum dikelola secara maksimal.
Salah satu potensi tersebut berasal dari sektor infrastruktur telekomunikasi. Husen menyebut banyak penyedia jasa telekomunikasi yang beroperasi di Lamongan dan memanfaatkan ruang wilayah daerah. Namun, kontribusi sektor tersebut terhadap pendapatan daerah dinilai masih belum optimal.
“Karena ada tekanan keuangan dari pusat, kita menuntut eksekutif untuk pandai menggali sumber PAD. Salah satunya infrastruktur telekomunikasi. Itu baru sebatas izin pemasangan, belum izin penggunaan lahannya,” tuturnya.
Selain sektor telekomunikasi, DPRD Lamongan juga menyoroti potensi penerimaan dari usaha rumah kos. Pertumbuhan kawasan perkotaan, fasilitas pendidikan, hingga kawasan industri dinilai turut mendorong semakin banyaknya rumah kos yang berdiri di Lamongan.
Oleh karena itu, Husen meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pendataan ulang sekaligus penataan terhadap kewajiban pajak maupun retribusi dari sektor rumah kos.
“Banyak potensi di Kabupaten Lamongan yang belum tergarap. Salah satunya banyak berdiri rumah kos. Itu juga perlu pendekatan oleh eksekutif untuk didata ulang,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan yang mulai mengembangkan digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit celah terjadinya kebocoran penerimaan.
Meski demikian, Husen menilai digitalisasi perlu diperkuat dengan sistem pengawasan data penerimaan yang terintegrasi. Ia mendorong agar Lamongan memiliki sistem Satu Data yang memuat informasi mengenai wajib pajak, wajib retribusi, hingga seluruh objek pendapatan daerah.
“Mungkin saatnya Lamongan punya satu data seperti Jakarta. Wajib pajak, wajib retribusi, dan semua data ada di situ, sehingga kita bisa mengontrol. Publik juga bisa mengontrol sehingga tidak ada lagi kebocoran dan penyalahgunaan,” katanya.
Husen menegaskan, optimalisasi PAD seharusnya tidak dilakukan dengan menambah beban ekonomi masyarakat. Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah dapat ditempuh melalui pembenahan basis data, digitalisasi layanan, penertiban regulasi, serta penggalian potensi baru yang selama ini belum tersentuh secara maksimal.
Dengan langkah tersebut, DPRD berharap peningkatan PAD tidak hanya memperkuat kemampuan fiskal Pemkab Lamongan, tetapi juga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.







