Operasi BKC Ilegal, Petugas Sita 6.776 Batang Rokok di Lamongan

Peristiwa103 Dilihat

Kabar Lamongan – Tim gabungan mengamankan sebanyak 6.776 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang digelar di empat kecamatan di Kabupaten Lamongan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Ahmad Edwin Anedi, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah daerah bersama sejumlah instansi terkait untuk menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Lamongan.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat di Kabupaten Lamongan,” kata Edwin, Rabu (02/09/2026), seperti yang dikutip dari Antara.

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP Lamongan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Diskominfo Lamongan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Lamongan.

Dalam pelaksanaan operasi pemberantasan BKC ilegal, petugas menyasar empat kecamatan, yakni Sukodadi, Kedungpring, Karanggeneng, dan Kalitengah.

Edwin menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan 2.652 batang rokok ilegal di Kecamatan Sukodadi, 3.700 batang di Kecamatan Kedungpring, dan 424 batang di Kecamatan Kalitengah. Sementara itu, di Kecamatan Karanggeneng petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal.

Rokok ilegal yang ditemukan terdiri atas rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, serta pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Seluruh rokok ilegal yang ditemukan kemudian diamankan KPPBC TMP B Gresik sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurut Edwin, pemberantasan peredaran BKC ilegal penting dilakukan karena keberadaannya tidak hanya berpotensi merugikan penerimaan negara, tetapi juga dapat menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.

Pemkab Lamongan bersama instansi terkait, lanjut dia, akan terus memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran BKC ilegal di wilayah setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *