Nelayan Paciran Terpaksa Berhenti Melaut, Izin Kapal Belum Keluar

mariana
26 Agu 2025 08:26
Peristiwa 0 22
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Sejumlah nelayan di Blimbing, Kecamatan Paciran, hingga kini masih enggan melaut lantaran menunggu surat izin yang belum keluar. Ketua Rukun Nelayan Blimbing, Nur Wakid, mengatakan para nelayan sudah sekitar satu bulan tidak bisa mencari ikan karena masih mengurus perpanjangan izin.

Menurutnya, nelayan yang belum mengantongi izin tidak berani melaut karena khawatir tertangkap saat operasi gabungan. Sementara itu, proses pengurusan izin justru memakan waktu cukup lama.

“Untuk surat sendiri saat ini yang diperpanjang antara lain surat ukur, kelayakan kapal, gross tonage, SIUP, SIPI, serta yang lainnya,” jelas Nur Wakid.

Ia menambahkan, perpanjangan izin berlaku selama satu tahun, sedangkan SIUP dan SIPI hanya diurus sekali, kecuali jika ada perubahan kapasitas kapal yang mengharuskan izin baru.

Biasanya, proses pengurusan izin hanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Namun kini, kata Wakid, waktunya lebih lama karena harus mengurus ke Dirjen Kelautan di Jakarta.

“Rata-rata banyak yang berhenti, terutama kapal berkapasitas 20 GT sampai 30 GT,” imbuhnya.

Selama menunggu perizinan, sebagian nelayan memilih memperbaiki jaring dan alat tangkap. Nur Wakid mengaku perwakilan nelayan juga sudah menyampaikan keluhan ini kepada Bupati Lamongan agar proses perizinan bisa dipercepat.

“Sudah hampir satu bulan lamanya tidak melaut. Namun, untuk kapal kecil masih tetap bisa beroperasi, hanya saja jaraknya tidak begitu jauh,” ungkapnya.

Sementara itu, Politisi F-PAN DPRD Lamongan, Ali Makhfudl, menyayangkan lamanya proses perizinan yang membuat nelayan di Blimbing, Kecamatan Paciran kehilangan mata pencaharian.

“Saya belum menerima keluhan tersebut, nanti akan kita coba komunikasikan dengan teman-teman komisi yang membidangi,” ucap legislator asal Kecamatan Solokuro itu.

Ketua DPD PAN Lamongan sekaligus Sekretaris Komisi D DPRD Lamongan tersebut menegaskan bahwa pelayanan masyarakat seharusnya dipermudah.

“Saya orang pantura, saya juga ikut prihatin. Oleh karena itu saya berharap pengurusan izin bisa dipercepat agar tidak menghambat mata pencaharian masyarakat,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *