Nasi Boran Lamongan Disebut Tembus Rp350 Ribu untuk 4 Orang, Ini Respons Pemkab

Kuliner124 Dilihat

Kabar Lamongan – Video yang memperlihatkan suasana deretan lapak Nasi Boran di pinggir jalan di Lamongan sempat viral di media sosial. Video berdurasi 25 detik itu ramai diperbincangkan setelah muncul komentar warganet yang mengaku pernah makan Nasi Boran dengan harga mencapai Rp350 ribu untuk empat orang.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah lapak Nasi Boran yang berjejer di tepi jalan di wilayah Lamongan. Sementara itu, dalam video tercantum komentar seorang warganet yang berbunyi, “Pokoknya saya pernah makan 4 orang kena 350 ribu.”

Komentar tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena menimbulkan kesan bahwa harga makan Nasi Boran di Lamongan cukup tinggi. Namun, dalam video tersebut tidak dijelaskan secara rinci makanan apa saja yang dipesan, jumlah porsinya, maupun nama warung Nasi Boran yang dimaksud.

Viralnya penjualan Nasi Boran di Lamongan yang disebut mematok harga tidak wajar itu turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lamongan.

Kepala Diskoperindag Lamongan, Anang Taufik, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai persoalan tersebut. Tindak lanjut dilakukan dengan memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang Nasi Boran.

Menurut Anang, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan tertib dan transparan, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penjualan Nasi Boran dengan harga yang dinilai tidak wajar, kami melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha Nasi Boran,” kata Anang.

Dalam menangani persoalan tersebut, Diskoperindag Lamongan tidak memberikan sanksi secara langsung kepada pedagang. Anang menjelaskan, mengenai sanksi terhadap pedagang diserahkan kepada paguyuban Nasi Boran.

“Kalau untuk sanksi, itu kami serahkan kepada paguyuban. Kami dari dinas lebih kepada pembinaan dan edukasi,” ujarnya.

Anang menegaskan, para pedagang Nasi Boran diminta menyampaikan informasi mengenai harga dengan jelas kepada konsumen sebelum transaksi dilakukan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pedagang dan pembeli.

Pedagang juga diimbau untuk menerapkan harga yang wajar dan transparan serta memastikan adanya kesepakatan dengan pembeli mengenai makanan yang dipesan beserta harganya.

Anang menegaskan, pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah bukan bertujuan untuk menghambat aktivitas para pedagang Nasi Boran dalam berjualan.

Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan konsumen sekaligus mendukung keberlangsungan usaha kuliner khas Lamongan tersebut.

“Kami ingin aktivitas perdagangan berjalan tertib dan transparan. Pedagang juga tetap bisa berjualan, tetapi harga harus disampaikan secara jelas kepada konsumen,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *