Stadion Surajaya Lamongan. (Dok. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya).Kabar Lamongan – Tiga kementerian resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan serta pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga milik pemerintah pusat maupun daerah. Kesepakatan tersebut melibatkan Kemendagri, Kemenpora, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.
Melalui kerja sama ini, pemerintah ingin memperkuat sinergi agar stadion dan fasilitas olahraga di berbagai daerah dapat berfungsi secara optimal.
Langkah tersebut diambil karena kondisi sejumlah stadion saat ini dinilai memprihatinkan. Setelah dipakai untuk event olahraga berskala besar, banyak stadion yang terbengkalai, jarang digunakan, dan akhirnya tidak lagi memenuhi standar penyelenggaraan pertandingan.
Pemerintah menilai pola pengelolaan selama ini belum berjalan maksimal, sehingga diperlukan model tata kelola yang lebih terpadu.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat melakukan kunjungan kerja ke Lamongan, menegaskan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menghidupkan kembali fasilitas olahraga yang selama ini mangkrak. Ia menyebut sebagian besar stadion di Indonesia tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Banyak stadion yang tidak terawat, mangkrak, dan tidak maksimal. Oleh karena itu, pengelolaannya diambil alih pusat untuk mengatasi persoalan itu,” ujarnya.
Selain memperbaiki infrastruktur, pemerintah juga mendorong agar stadion dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Melalui MoU tersebut, ketiga kementerian sepakat memberikan ruang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk beraktivitas di area stadion.
Harapannya, fasilitas olahraga tidak hanya berfungsi sebagai tempat pertandingan, tetapi juga menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
Bima Arya menegaskan bahwa sinergi ini ditujukan untuk meraih dua manfaat sekaligus, yakni peningkatan kualitas penyelenggaraan olahraga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Targetnya bukan hanya pemeliharaan dan prestasi olahraga, tapi juga sinergi dengan kesejahteraan melalui peningkatan UMKM,” kata Bima.
Pemerintah pun optimistis bahwa model pengelolaan yang lebih terintegrasi dapat menjadikan stadion sebagai pusat kegiatan olahraga sekaligus pusat kegiatan ekonomi yang lebih hidup di berbagai daerah.
Tidak ada komentar