Pelayanan Adminduk Kecamatan Lamongan Kota. (RRI/Reggie).Kabar Lamongan – Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Lamongan Kota tetap membuka layanan bagi masyarakat di tengah libur dan cuti bersama Hari Raya Natal 2025. Kebijakan tersebut dilakukan agar kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap terlayani meskipun bertepatan dengan hari libur nasional.
Pelayanan dibuka selama dua hari, yakni pada 25–26 Desember 2025, dengan jam operasional terbatas mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Selama waktu tersebut, masyarakat masih bisa mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Lamongan Kota.
Camat Lamongan Kota, Agus Hendrawan, menyampaikan bahwa pembukaan pelayanan Adminduk di masa libur mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurutnya, banyak warga memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan yang selama hari kerja sulit dilakukan.
“Selama libur Natal ini, pelayanan tetap kami buka, termasuk pelayanan bagi desa dan kelurahan. Hal ini agar roda pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun di hari libur cuti bersama,” ujar Agus Hendrawan, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan selama masa libur difokuskan pada urusan administrasi kependudukan sekaligus mendukung percepatan program digitalisasi nasional. Selama dua hari pelaksanaan layanan tersebut, tercatat sebanyak sembilan pemohon telah dilayani.
“Jenis layanan yang paling banyak dimohonkan antara lain perubahan Kartu Keluarga, pembaruan data KTP, serta pencetakan ulang KTP yang hilang,” jelasnya.
Selain itu, Kecamatan Lamongan Kota juga aktif melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini memungkinkan masyarakat menyimpan data identitas kependudukan secara digital melalui ponsel berbasis Android.
“IKD ini sangat membantu masyarakat. Saat bepergian atau membutuhkan identitas, warga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik karena data sudah tersimpan secara digital di handphone,” tambahnya.
Pelayanan selama masa libur juga mencakup laporan kedatangan penduduk dari luar daerah. Salah satu kasus yang ditangani adalah proses administrasi kepindahan warga asal Madiun yang kini menetap di Desa Made, Kecamatan Lamongan Kota.
Agus menegaskan, meskipun berada di masa libur, fungsi koordinasi pemerintahan serta administrasi keuangan di tingkat kecamatan tetap berjalan sebagaimana mestinya guna mendukung kelancaran program kerja akhir tahun.
Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan akan kembali dibuka pada hari kerja aktif, yakni 29–31 Desember 2025. Sementara itu, kantor Kecamatan Lamongan Kota akan tutup sementara pada 1 dan 2 Januari 2026.
Tidak ada komentar