Lembaga LKSA di Lamongan Terima Bantuan Ramadan, 2.517 Anak Asuh Jadi Perhatian Pemkab

Peristiwa58 Dilihat

Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak melalui penyaluran bantuan sosial Ramadan kepada 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang tersebar di wilayah setempat.

Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak-anak yatim, piatu, dan terlantar tetap mendapatkan perhatian, pengasuhan, serta pemenuhan kebutuhan yang layak.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi. Ia mengutip Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

“Pemerintah daerah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, melalui LKSA, yayasan, dan panti asuhan, kami membangun kemitraan strategis agar pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya saat penyerahan bantuan secara simbolis di Lamongan, Selasa (03/03/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang akan terus dievaluasi. Evaluasi dilakukan agar proses penyaluran bantuan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi anak-anak asuh di masing-masing lembaga.

Sementara itu, Ketua Forum LKSA Lamongan, Nadzir, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 46 LKSA yang telah terdaftar dan mengantongi izin operasional. Lembaga-lembaga tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Lamongan.

Ia memaparkan, jumlah anak yang diasuh pada tahun 2026 tercatat sebanyak 2.517 anak. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.706 anak. Menurutnya, penurunan tersebut dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah.

“Jumlah pengasuh saat ini sebanyak 482 orang, dengan masing-masing LKSA memiliki 10 hingga 15 pengasuh,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Baznas Lamongan, Bambang Eko Muljono, mengungkapkan bahwa bantuan yang disalurkan bersumber dari zakat dan infak masyarakat yang dihimpun melalui Baznas Lamongan. Ia menyebutkan sekitar 98 persen muzakki dan munfiq berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan.

Dalam kegiatan tersebut, setiap LKSA menerima paket sembako yang terdiri atas 50 kilogram beras, satu dus minyak goreng, dua dus mi instan, 10 kilogram gula, serta dua dus biskuit.

Selain itu, masing-masing lembaga juga memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp5,5 juta. Penyaluran dilakukan secara simbolis kepada perwakilan LKSA, kemudian dilanjutkan dengan distribusi ke seluruh lembaga penerima.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, LKSA, dan Baznas, diharapkan bantuan ini tidak hanya meringankan beban lembaga pengasuhan, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Lamongan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *