Langgar Netralitas Pilkada, Dua ASN Lamongan Segera Dimutasi

mariana
11 Apr 2025 09:38
Politik 0 53
2 menit membaca

Kabar Lamongan – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan terkait dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Surat tersebut telah diterima oleh pihak BKD Kabupaten Lamongan dan akan segera ditindaklanjuti dengan sanksi mutasi.

Shodikin, selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa proses mutasi terhadap dua ASN tersebut akan segera dilaksanakan.

“Iya, sudah,” ujar Shodikin pada Kamis (10/04/2025).

Tindakan yang dilakukan kedua ASN tersebut dinilai berpotensi merusak integritas dan kredibilitas Pilkada Kabupaten Lamongan yang seharusnya berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari keberpihakan aparatur negara.

Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat netralitas ASN merupakan prinsip dasar yang harus dijaga dalam setiap proses pemilu guna mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya demokrasi.

“Adanya surat rekomendasi tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan mutasi terhadap kedua ASN. Harapannya, ini bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi seluruh ASN di Lamongan agar lebih berhati-hati dalam menjaga netralitas saat pemilu,” tambah Shodikin.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan telah memanggil dua ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon nomor urut 1 di Kecamatan Paciran.

Kedua oknum Aparatur Sipil Negara tersebut adalah Miftahul Alamudin, yang merupakan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Nurhayati As’adah, Kepala Bidang Pengembangan Wisata di Disparbud Lamongan.

Keduanya diduga telah melanggar kode etik netralitas ASN dengan keterlibatan aktif dalam kampanye salah satu pasangan calon di Pilkada Lamongan. Mereka sempat terekam dalam foto dan video yang tersebar di media sosial, memperlihatkan keterlibatan langsung dalam kegiatan kampanye pasangan calon tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *