Konferensi Pers Polres Lamongan Ungkap 617 Kasus Kriminal Sepanjang 2025

mariana
30 Des 2025 02:03
Peristiwa 0 52
3 menit membaca

Kabar LamonganPolres Lamongan menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 pada Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi wujud transparansi kinerja Polri kepada masyarakat, sekaligus dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Konferensi pers berlangsung di Mapolres Lamongan dan dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan.

“Pada hari ini kami Polres Lamongan mengadakan konferensi pers akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat,” ujar AKBP Agus saat memberikan keterangan pers, Senin (29/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, Polres Lamongan menangani total 617 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara atau clearance rate mencapai 90,11 persen. Sementara itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 402 orang.

Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis tindak pidana yang mendominasi selama tahun 2025, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan atau perbuatan curang, serta kasus penganiayaan.

Untuk kasus curanmor, Polres Lamongan mencatat sebanyak 128 laporan. Dari jumlah tersebut, 103 kasus berhasil diungkap atau sekitar 80,47 persen. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka serta 29 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Enam unit kendaraan di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Sementara pada kasus penipuan atau perbuatan curang, tercatat sebanyak 86 perkara. Dari jumlah itu, 72 kasus berhasil diselesaikan dengan total 64 tersangka yang diamankan. Adapun kasus penganiayaan tercatat sebanyak 55 laporan, dengan 46 kasus berhasil diungkap dan 39 tersangka diamankan.

Di bidang tindak pidana korupsi, Polres Lamongan menangani empat kasus sepanjang tahun 2025. Total kerugian negara dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp649.793.267. Kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi bantuan rehabilitasi madrasah, penyaluran BLT DBHCHT, bantuan keuangan khusus desa, serta dugaan korupsi dalam pelayanan administrasi pemerintahan desa.

Selain itu, Polres Lamongan juga menangani 27 kasus kejahatan seksual atau kekerasan terhadap anak. Dalam proses penanganannya, kepolisian turut memberikan trauma healing serta pendampingan kepada para korban dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Lamongan berhasil mengungkap 110 kasus narkotika dengan total 137 tersangka. Para tersangka terdiri dari 135 laki-laki dan dua perempuan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, ekstasi 28 gram, pil daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai sebesar Rp9.813.000.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan mencatat sebanyak 103.672 pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025. Pelanggaran tersebut meliputi tilang konvensional, ETLE statis dan mobile, serta teguran. Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, tercatat sebanyak 1.340 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 159 orang.

Melalui pelaksanaan KRYD, Polres Lamongan juga mengamankan sekaligus memusnahkan barang bukti berupa 515 knalpot brong dan minuman beralkohol dari berbagai jenis dengan total mencapai 5.514,09 liter.

Menutup konferensi pers akhir tahun, AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lamongan.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Lamongan tetap aman dan kondusif menjelang Tahun Baru 2026,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *