Kabar Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini ditujukan untuk memberikan jaminan asuransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, khususnya PPPK yang selama ini belum memiliki jaminan hari tua maupun dana pensiun.
“Kerja sama ini bertujuan memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (18/09/2025).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menegaskan, pemberian jaminan kesejahteraan bukan hanya melindungi PPPK secara individu, melainkan juga berpengaruh positif terhadap kualitas kinerja.
“Dengan kondisi ASN yang lebih tenang dan aman, pelayanan publik di Lamongan diharapkan semakin optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut Pemkab Lamongan akan terus mendorong adanya inovasi layanan serta perlindungan bagi ASN agar terwujud aparatur yang sejahtera, produktif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, menjelaskan mekanisme pembayaran premi asuransi dilakukan melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan.
“Skema ini memudahkan pegawai dalam mengakses perlindungan sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran premi secara rutin,” terangnya.
Farah menambahkan, sejak 2015 hingga 2025, tercatat sudah ada 6.662 PPPK di Kabupaten Lamongan yang menerima Surat Keputusan (SK).
Kerja sama antara Pemkab Lamongan dengan PT Taspen ini disebut sebagai langkah strategis Pemkab Lamongan dalam memperkuat kesejahteraan ASN sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi pegawai.
Tidak ada komentar