Kecelakaan Dua Truk di Deket Lamongan, Sopir Colt Diesel Tewas

Peristiwa94 Dilihat

Kabar Lamongan – Kecelakaan yang melibatkan truk kembali terjadi di Lamongan. Kali ini, dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Poros Lamongan-Gresik, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Selasa (29/09/2026) pagi. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yakni truk tronton dengan nomor polisi P 9454 VJ dan truk Colt Diesel dengan nomor polisi W 8777 EA.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengatakan bahwa kecelakaan bermula saat truk tronton yang dikemudikan BU (47), warga Kabupaten Lumajang, melaju dari arah timur ke barat atau dari Gresik menuju Lamongan. Saat itu, truk melaju di lajur sebelah kanan.

“Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah yang sama melaju truk Colt Diesel yang dikemudikan BR (45), warga Wringinanom, Gresik, dengan membawa tiga penumpang,” kata Hamzaid.

Jarak antara kedua kendaraan saat itu sudah cukup dekat. Diduga karena pengemudi Colt Diesel kurang konsentrasi, truk tersebut kemudian menabrak bagian belakang truk tronton.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk Colt Diesel, BR, mengalami patah tulang pada kedua kaki dan meninggal,” jelasnya.

Selain pengemudi, terdapat tiga penumpang di dalam truk Colt Diesel. Mereka yakni AK (41) yang mengalami nyeri dada dan punggung, S (47) mengalami cedera kepala, serta AM (47) yang mengalami nyeri dada.

Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Satlantas Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Para korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Hamzaid mengatakan, truk tronton mengalami kerusakan pada bagian belakang. Sementara itu, truk Colt Diesel mengalami kerusakan berat pada bagian kabin depan. Total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tetap berkonsentrasi selama berkendara. Pengemudi juga diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, serta tidak memaksakan diri mengemudi ketika kondisi fisik sedang kurang prima.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *