Kecelakaan di Dusun Lengkong, Tiga Kendaraan Besar Ringsek

Peristiwa74 Dilihat

Kabar Lamongan – Kecelakaan terjadi di jalur Lamongan–Tuban, tepatnya di Dusun Lengkong, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Sabtu (09/05/2026) malam. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.20 WIB dan melibatkan tiga kendaraan besar sekaligus, yakni dua truk dan satu bus.

Meski benturan yang terjadi cukup keras, seluruh pengemudi dipastikan selamat. Tidak ada korban jiwa, luka berat, maupun luka ringan dalam insiden ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta akibat kerusakan yang dialami ketiga kendaraan.

Kecelakaan di Dusun Lengkong ini melibatkan truk tronton bernopol W 9724 UP, truk bernopol W 8904 YB, dan bus bernopol G 7086 OA. Kejadian bermula dari truk tronton W 9724 UP yang dikemudikan Andik (39), warga Porong, Sidoarjo. Saat itu, kendaraannya tengah melaju dari arah Tuban menuju Babat—dari barat ke timur.

Namun, di titik lokasi kejadian, truk tersebut diduga tiba-tiba oleng ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan arah. Nahasnya, dari arah berlawanan—dari Babat menuju Tuban—dua kendaraan besar lain sedang melaju hampir bersamaan.

Keduanya adalah truk W 8904 YB yang dikemudikan Djoko Sugiono Probo (39), warga Wiyung, Surabaya, dan bus dengan nopol G 7086 OA yang dikemudikan Riyaldi (53), warga Desa Sirangkang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Jarak antar kendaraan yang sudah terlalu mepet membuat para pengemudi tak punya cukup waktu untuk menghindar. Tabrakan pun tak terhindarkan.

“Karena jarak antar kendaraan sudah terlalu dekat dan para pengemudi tidak sempat menghindar, tabrakan pun tidak dapat dielakkan,” ujar Imam, salah seorang saksi di lokasi.

Benturan keras di badan jalan itu mengakibatkan ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, terutama di bagian depan. Truk tronton W 9724 UP dan truk W 8904 YB sama-sama mengalami kerusakan di bagian moncong depan. Sedangkan bus G 7086 OA mengalami pecah kaca bagian depan akibat hantaman benturan.

Begitu laporan masuk, petugas Satlantas Polres Lamongan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas yang sempat terganggu, sekaligus mengevakuasi ketiga kendaraan agar tidak memicu kemacetan panjang di jalur nasional tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, IPTU Debbhy S, melalui Kasi Humas Polres Ipda M. Hamzaid, mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan besar dan angkutan barang untuk lebih waspada saat berkendara di malam hari.

“Kita mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan besar dan angkutan barang, agar lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari,” kata Debbhy.

Jalur nasional Lamongan–Tuban memang dikenal sebagai salah satu rute dengan lalu lintas kendaraan besar yang cukup padat, sehingga konsentrasi penuh saat mengemudi menjadi hal yang tidak bisa ditawar, terutama di malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *