Kabar Lamongan – Insiden kebakaran terjadi di sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Bersatu Jaya di Jalan Suwoko Nomor 59, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Jumat dini hari, 17 Juli 2026.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik di salah satu kamar. Bangunan seluas kurang lebih 242 meter persegi itu diketahui merupakan milik Ahmad Sultoni (49), warga Perum Zam-Zam Residence Lamongan.
Peristiwa kebakaran Kantor LSM Alam Bersatu Jaya pertama kali diketahui warga yang melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api dari dalam bangunan. Mengetahui hal tersebut, warga segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada pukul 03.58 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam dari Pos Lamongan langsung diberangkatkan dua menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 04.05 WIB.
“Begitu mendapat laporan dari warga pada pukul 03.58 WIB, tim di Pos Lamongan langsung bersiap. Armada kami berangkat pukul 04.00 WIB dan tiba di lokasi kejadian pukul 04.05 WIB karena jaraknya relatif dekat, sekitar tiga kilometer,” kata Edwyn.
Dalam proses penanganan, Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamongan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran beserta tujuh personel rescue.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman sekaligus melokalisasi kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain di kawasan permukiman yang tergolong padat.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang terjadi di dalam salah satu kamar.
Api dengan cepat membesar karena membakar material yang mudah terbakar di dalam bangunan. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 05.40 WIB.
“Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik yang berada di dalam kamar. Berkat kesigapan petugas di lapangan dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke bangunan lain,” ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada bangunan serta sejumlah inventaris rumah dan kantor. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Di sisi lain, petugas juga berhasil menyelamatkan sejumlah aset berharga dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Aset yang berhasil diamankan meliputi empat unit sepeda motor, berbagai peralatan elektronik, barang-barang rumah tangga, serta bangunan di sekitar lokasi yang berhasil terhindar dari kobaran api.







