Kasus Pencurian Pakaian Dalam di Lamongan Resmi Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa69 Dilihat

Kabar Lamongan – Kasus pencurian pakaian dalam milik seorang wanita berinisial R (28 tahun), warga Lamongan Kota, kini resmi ditangani pihak kepolisian. Laporan dibuat langsung ke Polres Lamongan setelah video rekaman CCTV aksi pelaku sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga setempat.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, membenarkan bahwa korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu, 12 April 2026.

“Benar, kemarin hari Minggu 12 April 2026 saudari R, perempuan 28 tahun, warga Lamongan Kota, datang ke SPKT melaporkan telah menjadi korban pencurian pakaian dalam,” ujarnya, dikutip dari detik.com, Senin (13/04/2026).

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, aksi pelaku terjadi pada Jumat, 10 April dini hari sekitar pukul 02.35 WIB. Dalam video CCTV itu, pelaku terekam jelas saat mengambil sejumlah pakaian dalam milik korban.

Merespons laporan tersebut, petugas dari Satuan Samapta Polres Lamongan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan pun masih terus berjalan guna mengungkap siapa pelaku di balik aksi tersebut.

“Petugas kami dari Pamapta Polres Lamongan telah menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP sebagai bagian proses penyelidikan,” kata Ipda Hamzaid.

Sebagai informasi, korban mengaku bahwa kasus pencurian ini bukan yang pertama terjadi. Ia mengungkapkan bahwa sudah dua kali menjadi sasaran pencurian serupa oleh orang tak dikenal. Kasus ini mulai menyita perhatian luas setelah video CCTV pelaku menyebar di berbagai platform media sosial dan ramai diperbincangkan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *