Kasus Kekerasan Seksual di Karanggeneng Lamongan, Ayah dan Kakak Korban Ditangkap

Berita, Peristiwa107 Dilihat

Kabar Lamongan – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, terungkap. Polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ironisnya, kedua terduga pelaku tersebut merupakan ayah dan kakak kandung korban.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, menegaskan bahwa ayah kandung korban berhasil diamankan lebih dahulu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Yang sudah ditahan lebih dulu adalah ayah kandung korban,” kata Ipda Hamzaid, Selasa (25/08/2026).

Sementara itu, polisi baru berhasil menangkap kakak korban berinisial MA (27) di wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Senin (24/08/2026) dini hari.

“Kemarin telah dilakukan penangkapan inisial MA, yang adalah kakak kandung korban,” ujar Ipda Hamzaid.

Usai ditangkap, tersangka MA kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan MA dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan kekerasan seksual di Karanggeneng itu disebut berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan terjadi di lingkungan keluarga korban. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan medis.

Ipda Hamzaid menjelaskan, penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang telah diperoleh, termasuk keterangan korban, saksi, serta alat bukti yang sudah dikumpulkan.

“Setiap perkembangan akan kami sampaikan nanti. Saat ini proses penyidikan masih berlanjut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *