Kasus Dugaan Penipuan Koperasi di Lamongan Mencuat, Puluhan Korban Lapor Polisi

Peristiwa39 Dilihat

Kabar Lamongan – Puluhan warga mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Lamongan untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh sebuah koperasi di wilayah Kabupaten Lamongan. Akibat peristiwa tersebut, total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Dilansir dari detik.com, sedikitnya 75 nasabah datang ke Mapolres Lamongan pada Senin (26/01/2026). Mereka berkumpul di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana yang dialami.

Salah satu korban, Mia (nama samaran), warga Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta. Ia menjelaskan, saat mengajukan pinjaman sebesar Rp90 juta, dana yang diterima tidak sesuai dengan nominal yang disepakati.

“Saya mengajukan pinjaman Rp90 juta, tapi yang cair hanya sekitar Rp70 juta. Padahal cicilan tetap saya bayarkan secara rutin ke koperasi,” ungkap Mia, dikutip dari detik.com.

Belakangan, Mia mengetahui bahwa dana cicilan yang telah dibayarkannya ternyata tidak disetorkan koperasi kepada pihak terkait. Kondisi tersebut membuatnya menanggung kerugian cukup besar.

Tak hanya itu, Mia yang tercatat menjadi nasabah sejak 2025 juga mengaku kini terancam kehilangan sertifikat hak milik (SHM) yang dijaminkan saat proses pengajuan pinjaman.

Sementara itu, kuasa hukum para korban, Indahwan Suci Ning Ati, mengatakan pihaknya saat ini mendampingi sekitar 75 nasabah yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh koperasi di Kabupaten Lamongan tersebut.

Menurut Indah, langkah pelaporan ke kepolisian ditempuh setelah berbagai upaya mediasi antara pihak nasabah dan pengurus koperasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Hari ini kami datang ke Polres Lamongan untuk melaporkan pihak koperasi, karena proses mediasi yang sudah dilakukan beberapa kali tidak menemukan titik temu,” ujar Indah.

Ia berharap aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pengurus koperasi yang hingga kini belum diketahui.

“Kami berharap kasus ini bisa diusut secara tuntas agar para korban memperoleh keadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *